Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tomohon Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Gunung Mas Diminta Manfaatkan Program PTSL

  • Oleh Magang 1
  • 20 November 2020 - 20:11 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong mengimbau warganya agar memanfaatkan program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) dari pemerintah.

“Bagi warga yang belum mengurus sertifikat lahan atau tanahnya saya imbau agar mengikuti program ini untuk tahun depan,” ujarnya, Jumat 20 November 2020.

Bupati mengatakan PTSL merupakan program yang berasal dari pemerintah dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional yang berjalan hingga 2025.

Tapi jika warga tidak mengikuti program PTSL pada 2021, maka pemerintah pusat menganggap warga yang memiliki lahan atau tanah telah bersertifikat semua.

Jika  lahan atau tanah milik warga telah bersertifikat semua, maka program PTSL di Kabupaten Gunung Mas akan dihentikan sebelum 2025.

“Oleh sebab itu saya mengimbau warga agar memanfaatkan program PTSL. Sangat disayangkan jika warga tidak memanfaatkan program tersebut,” cetusnya.

Diketahui, pada 2020 ini program PTSL ASN masuk di di Desa Tumbang Tariak Kecamatan Kurun, serta Tumbang Danau dan Dahian Tambuk Kecamatan Mihing Raya dengan total sertifikat 947 bidang. (MAGANG/B-6)

 

Berita Terbaru