Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Pekalongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pencuri Sarang Burung Walet Diringkus saat Asik Beraksi

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 21 November 2020 - 15:31 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pencuri sarang burung walet di Jalan Dwi Kora, Desa Jaya Kelapa, Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ditangkap warga dan aparat kepolisian.

Setelah diketahui berada di dalam gedung walet. Pencuri walet ini diketahui berinisial SM alias Acul (35). Sedangkan gedung walet yang menjadi sasaran pencuri itu milik Abdurahman.

"Pelaku sempat mengambil sejumlah sarang, namun belum sempat kabur, aksinya sudah diketahui pemiliknya, hingga membawa anggota Polsek Jaya Karya untuk menangkap pelaku," ujar Elman, teman korban pencurian, Sabtu, 21 November 2020.

Pencurian ini terjadi Jumat, 20 November 2020 sekitar pukul 21.00 WIB. Diketahuinya aksi pencurian ini bermula ketika korban mendengar alaram CCTV yang terpasang di gedung dan terkoneksi dengan ponselnya.

Dia langsung bergegas datang ke lokasi gedung walet tersebut bersama sejumlah warga dan kepolisian. Setelah semua berkumpul, dia langsung masuk ke dalam gedung hingga dapat menangkap pelakunya.

"Setelah tertangkap, pelaku langsung dibawa jajaran polsek bersama barang bukti sarang burung walet," katanya.

Kapolsek Jaya Karya AKP Agus Tri saat dikonfirmasi kasus ini masih pendalaman dan penanganan dilakukan oleh Satreskrim Polres Kotim. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru