Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhanbatu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bos Tambang Ilegal Mengaku Sudah 1 Tahun Lebih Beroperasi

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 22 November 2020 - 02:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ketua rombongan penambang emas ilegal di Sungai Seribu, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, inisial H (28) mengaku sudah 1 tahun lebih melakukan penambangan bersama pekerjanya, termasuk 10 korban yang terjebak di dalam galian tambang.

"Pengakuan tersangka sudah 1 tahun lebih bekerja tambang, dimana kedalaman galian mencapai kurang lebih 65 meter," kata Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Wakapolres Kobar Kompol Boni Ariefianto, saat press rilis tersangka kasus ilegal mining, di Aula Satya Haprabu Mapolres Kobar, Sabtu, 21 November 2020.

Boni menyampaikan, bahwa baru satu tersangka yang telah diamankan. Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan kemungkinan akan ada tersangka selanjutnya.

"Diduga masih ada tersangka lainnya. Untuk itu kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan," tuturnya.

Bahkan saat ini, tambah Boni, bahwa Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah terjun langsung ke lokasi memimpin evakuasi korban. Mengingat masih ada 7 korban yang terjebak di galian tambang sementara 3 lainnya sudah berhasil dievakuasi.

"Tiga korban laka kerja tambang sudah kita serahkan ke pihak keluarga," ungkapnya.

Sebelumnya pada Kamis 19 November 2020 sekitar pukul 10.00 WIB, di lokasi tambang telah terjadi kecelakaan yang mengakibatkan 10 orang pekerja tenggelam di dalam lubang galian tambang. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru