Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Banjarbaru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satgas Yustisi Kobar Bidik Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan di Kawasan Car Free Day

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 22 November 2020 - 21:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) bersama TNI dan Satpol PP yang tergabung dalam Satgas Yustisi Covid-19 melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan di area Car Free Day (CFD), kawasan Sport Center Pangkalan Bun, Minggu, 23 November 2020.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah menjelaskan, operasi ini bertujuan mengajak masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan pencegahan covid-19.

"Masyarakat kami imbau untuk memakai masker serta menjaga jarak. Intinya agar selalu menaati protokol kesehatan saat beraktivitas seperti di CFD," kata Devy.

Dia menambahkan, penerapan protokol kesehatan sesuai dengan Perbup Kobar nomor 54 tahun 2020. Bagi pelanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi berupa teguran lisan atau tertulis, kerja sosial, hingga sanksi administrasi.

Devy menjelaskan, dalam operasi pendisiplinan protokol kesehatan di area CFD, masih ditemukan sejumlah masyarakat yang melanggar, seperti tidak mengenakan masker.

"Pada operasi kali ini, ada 3 orang yang kita dapati tidak menggunakan masker," tuturnya.

Terkait itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar taat dan patuh terhadap protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Sebaab, saat ini kuncinya untuk memutuskan mata rantai covid-19 adalah dengan disiplin Prokes yaitu menjalankan 3 M.

"Jangan lupa selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Hal tersebut sebagai upaya kita mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19," tuturnya. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru