Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pesawaran Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Barito Selatan Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada Kalteng

  • Oleh Uriutu
  • 23 November 2020 - 20:05 WIB

BORNEONEWS, Buntok- KPU Barito Selatan melakukan penyortiran, pelipatan dan menghitung jumlah surat suara Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.

"Kita mulai menyortir, melipat dan menghitung jumlah surat suara yang telah diterima pada, Sabtu, 21 November 2020 sekitar pukul 00.15 WIB tersebut," kata ketua KPU Barsel, Bahruddin, Senin, 23 November 2020.

Ia mengatakan, sesuai surat dari KPU Kalteng Nomor 315 tertanggal 20 November 2020, pihaknya diperintahkan melakukan penyortiran, pelipatan dan menghitung kembali setelah menerima surat suara tersebut.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan jumlahnya. Jika ada kekurangan maupun kerusakan, maka akan segera melaporkan ke KPU provinsi.

Ia membeberkan, jumlah surat suara yang telah diterima sebanyak 50 box. 49 box di antaranya berisi 2 ribu lembar surat suara, dan pada satu boxnya lagi berjumlah sebanyak 611 lembar surat suara.

"Jadi total surat suara yang kita terima sebanyak 98.611 lembar," beber dia.

Kebutuhan surat suara sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Barsel sebanyak 95.124 lembar ditambah 2,5 persen sesuai ketentuan sehingga total surat suara yang dibutuhkan sebanyak 98.611 lembar.

"Untuk jumlah 2,5 persen surat suara tambahan itu bukan dihitung dari jumlah DPT, namun dihitung dari jumlah DPT setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS),” jelas dia.

Sehingga, lanjut dia, jumlahnya berbeda kalau 2,5 persen dihitung dari jumlah DPT, dengan 2,5 persen bila dihitung dari DPT pada masing-masing TPS.

Menurutnya, untuk proses sortir, lipat dan hitung ini sesuai dengan surat keputusan KPU-RI Nomor 421 tentang Pedoman Teknis, Tata Kelola, Pemeliharaan dan Inventarisasi Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Berita Terbaru