Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manokwari Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satgas Covid-19 Palangka Raya Sudah Jaring Ribuan Pelanggar Protokol Kesehatan

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 24 November 2020 - 01:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya telah menjaring ribuan pelanggar protokol kesehatan (Prokes) sejak dua pekan terakhir, yakni mulai 14 September - 22 November 2020. 

Operasi yustisi tersebut bertujuan menertibkan dan menindak pelanggar protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

"Total ada 3.551 pelanggar yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan kita jaring sejak 14 September hingga 22 November 2020," kata Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Hemat Siburian usai rapat evaluasi Satgas Covid-19 di kantor BPBD, Senin, 23 November 2020.

Adapun tindakan yang diberikan kepada para pelanggar yakni teguran lisan sebanyak 71, tertulis 221, kerja sosial 2.243, dan denda administrasi 969. 

Sedangkan teguran kepada para pelaku usaha secara tertulis sebanyak 41 dan denda administrasi 5. Menurut Hemat, penindakan ini berdasar pada Perwalikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020. 

Dari data tersebut lanjut disimpulkan, masih banyak masyarakat baik perorangan maupun pada kegiatan hingga tempat usaha yang lalai mematuhi protokol kesehatan.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersatu menanggulangi wabah covid-19 ini, yakni dengan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Hemat Siburian. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)

Berita Terbaru