Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Dumai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Puluhan Surat Suara yang Diterima KPU Gunung Mas Rusak

  • Oleh Magang 1
  • 24 November 2020 - 08:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Gunung Mas sudah menerima puluhan ribu surat suara untuk Pilkada Kalimantan Tengah 2020.

“Setelah dilakukan penyortiran, pelipatan dan pengesetan, ternyata ada 99 surat suara yang rusak. Untuk yang kondisinya baik ada 80.159 lembar,” kata Ketua KPU Gumas, Stepenson, Senin, 23 November 2020.

Dia menerangkan, surat suara tiba di kantor KPU Kabupaten Gumas pada Sabtu 21 November 2020 dan langsung dilakukan penyortiran, pelipatan dan pengesetan. Seluruh proses itu selesai pada Minggu 22 November 2020.

Kerusakan puluhan surat suara tersebut terdiri dari berbagai jenis. Seperti sobek di bagian tengah atau pinggir, kabur, kusut, mengkerut, atau terdapat bercak noda.

Secara umum, KPU Gumas membutuhkan 80.309 surat suara untuk Pilgub dan Wagub Kalteng 2020. Melihat jumlah surat suara dengan kondisi baik yang ada saat ini, artinya KPU Gumas masih memerlukan tambahan 150 surat suara.

“Permintaan penambahan 150 surat suara tersebut akan segera kami sampaikan kepada KPU Provinsi Kalteng,” cetus Stepenson. (MAGANG/B-11)

Berita Terbaru