Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Raperda Bantuan Hukum di Gunung Mas Untuk Jaminan Perlindungan HAM

  • Oleh Magang 1
  • 24 November 2020 - 07:15 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Gunung Mas menggelar Forum Group Discussion atau FGD pembahasan 2 raperda inisiatif di GPU Damang Batu, Senin, 23 November 2020.

Ketua Bapemperda DPRD GUnugn Mas, Evandi mengatakan, dua raperda yang dimaksud adalah tentang Kearifan Lokal dan tentang Bantuan Hukum.

“Secara umum, raperda tentang Bantuan Hukum bertujuan untuk menjamin perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia,” ujar Evandi saat menyampaikan laporan.

Politisi Partai NasDem ini menyebut, tujuan lainnya adalah untuk menjamin hak konstitusional warga negara, sesuai prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum.

Lalu, untuk menjamin pemenuhan hak penerima bantuan hukum untuk memperoleh keadilan, serta menjamin bahwa bantuan hukum dapat dimanfaatkan secara merata oleh seluruh warga.

“Arah kebijakan raperda ini adalah untuk memberikan jaminan terhadap hak-hak konstitusional orang atau kelompok orang tidak mampu di Kabupaten Gumas,” kata Evandi. (MAGANG/B-11)

Berita Terbaru