Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP dan Damkar Kapuas Imbau Pedagang di Pasar Terapkan Protokol Kesehatan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 25 November 2020 - 19:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas memberikan imbauan kepada para pedagang di kawasan pasar untuk menerapkan protokol kesehatan cegah covid-19.

Kegiatan itu dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19, dan mensosialisasikan Perbup Nomor 46 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan.

“petugas berpatroli pengawasan di wilayah pasar induk Kota Kuala Kapuas, selalu mengimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap mentaati Prokes mengingat saat ini masa pandemi belum berakhir," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin, Rabu 25 November 2020.

Ditambahkannya sampai saat ini pihaknya selalu melaksanakan sosialisasi tentang cara mengantisipasi penyebaran Covid 19 kepada masyarakat, yang secara humanis.

"Harapannya pedagang maupun pengunjung di kawasan pasar dapat terus mematuhi protokol kesehatan cegah covid-19," tuturnya.

Kabid Trantib Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Ahmad Rinzani menambahkan selain melakukan sosialisasi, dalam kegiatan ini pula juga dilakukan pembagian masker gratis kepada masyarakat yang ditemui tidak menggunakan masker.

"Kami tetap mengimbau agar masyarakat dapat mendisiplinkan diri serta mentaati aturan pemerintah agar penyebaran virus corona bisa ditekan penyebarannya," ucap Rinzani. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru