Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Agam Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Ketapang Amankan 5 Pelaku Pencuri Kayu Ulin

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 25 November 2020 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak 5 pelaku pencurian kayu ulin milik warga di Desa Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diringkus jajaran Polsek Ketapang. 

"Belum semuanya tertangkap, baru 5 orang. Saat ini masih melakukan pengembangan," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Ketapang Kompol Yosep Tortet, Rabu, 25 November 2020. 

Aksi pencurian tersebut diketahui pada Sabtu 21 November 2020 lalu, hingga dilaporkan ke Polsek Ketapang. Penyelidikan dilakukan, dan menangkap 5 orang tersangka. Namun kasus ini, masih dalam penyidikan, guna mencari keberadaan pelaku lainnya. 

"Masih kami kembangkan, karena diduga ada 8 orang pelakunya," kata Tortet. 

Sementara, pencurian tersebut diduga dilakukan oleh para pelaku sejak April hingga November 2020. Dan baru diketahui, setelah salah seorang kerabat korban datang ke TKP. Saat itu, melihat bahwa pagar gudang sudah terbuka. 

Sehingga, dirinya langsung memeriksa, dan melihat sejumlah kayu ulin sudah tidak ada. Dirinyapun melaporkan hal tersebut kepada korban.

Korbanpun datang ke lokasi kejadian, dan ternyata bukan hanya kayu ulin yang hilang. Namun juga atap seng juga raib. Sehingga, dilaporkan kepada aparat, hingga dapat menangkap 5 orang pelaku. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru