Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengemudi Mobil Plat Palsu Terobos Mabes Polri sebagai Bentuk Protes

  • Oleh ANTARA
  • 26 November 2020 - 09:11 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkapkan pengemudi Mitsubishi Pajero yang menggunakan nomor polisi RI 1 palsu berusaha menerobos pintu Mabes Polri sebagai bentuk protes kepada pemerintah.

"Informasi awal bahwa tujuan pemilik memaksa masuk ke Mabes Polri adalah untuk menyampaikan aspirasi mengatasnamakan Ormas Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia (KPORI) yang menyatakan ketidakpuasan atas kinerja pemerintah," kata Kasat Patwal Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Argo Wiyono, Rabu 25 November 2020.

Identitas pengemudi kendaraan tersebut diketahui berinisial M yang merupakan warga Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Argo mengatakan kendaraan berplat palsu yang pengemudinya berniat menerobos gerbang Mabes Polri tersebut berhasil dicegat oleh personel piket Provost Mabes Polri.

Saat ini pengemudi maupun kendaraannya diamankan di Kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait motif aksinya tersebut.

"Saat ini pengemudi maupun pemilik kendaraan sedang dilakukan pendalaman di Subdit Gakkum Polda Metro Jaya untuk mengetahui modus operandinya," katanya.

Argo menjelaskan tindakan ini bisa dijerat Pasal 280 jo Pasal 68 ayat 1 UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan perihal penggunaan TNKB yang tidak sah atau sesuai peruntukannya dengan ancaman berupa denda Rp 500.000 rupiah.

ANTARA

Berita Terbaru