Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangli Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Perhubungan Barito Timur Lakukan Penertiban Angkutan

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 26 November 2020 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dinas Perhubungan Barito Timur bekerja sama dengan Satlantas Polres Barito Timur, Polisi Militer dan Satpol PP melakukan pengawasan dan penertiban angkutan, Kamis, 26 November 2020.

Penertiban dilakukan dengan mengarahkan kendaraan angkutan yang melintas agar masuk ke pelataran parkir pasar dan Terminal Tamiang Layang.

Penyidik LLAJ Ditjen Perhubungan Darat, Melodi B Duri di sela kegiatan menjelaskan, pengawasan dan penertiban seperti ini pada tahun-tahun sebelumnya dilakukan beberapa kali dalam setahun, namun karena keterbatasan anggaran akibat pandemi covid-19 maka hanya dilakukan satu kali pada tahun 2020.

Tujuan penertiban, lanjut dia, untuk memberikan shock therapy kepada pengguna jalan sehingga mentaati tata aturan berlalu lintas serta tata muat kendaraan dan beban.

"Yang diperiksa kelengkapan  kendaraan seperti izin trayek, masa uji berkala serta muatan dan bebannya," ujar Melodi.

Menurutnya, untuk menghindari kerumunan maka pelanggar tidak ditindak langsung di tempat melainkan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tamiang Layang.

"Hari ini ada 9 pelanggar yang terjaring, sidang bagi pelanggar dijadwalkan tanggal 16 Desember 2020," tandas Melodi. (BOLE MALO/B-5)

Berita Terbaru