Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Kalteng Sampaikan Rincian TKDD dan Alokasi APBN 2021

  • Oleh Nopri
  • 26 November 2020 - 19:55 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kalteng Fahrizal Fitri menyampaikan rincian alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dan alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2021 yang disalurkan melalui dana kantor pusat, kantor daerah, dana dekon, tugas pembantuan provinsi, kabupaten dan kota, Kamis, 26 November 2020.

Total alokasi dana transfer ke daerah lingkup Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Kalteng dengan jumlah Rp 16,494 triliun. Rinciannya, untuk dana bagi hasil Rp 1,669 triliun, dana alokasi umum Rp 9,545 triliun, dana alokasi khusus fisik Rp 1,653 triliun, DAK non fisik Rp 1,96 triliun, dana insentif daerah Rp 239,995 miliar, dana desa Rp 1,426 triliun.

Kemudian untuk total alokasi dana APBN yang dikelola melalui DIPA kantor pusat dan DIPA kantor daerah lingkup Provinsi Kalteng, kabupaten dan kota, berjumlah Rp 13,105 triliun, terdiri atas DIPA kantor pusat Rp 8,622 triliun dan DIPA kantor daerah Rp 4,482 triliun.

Selain itu, total alokasi dana APBN yang dikelola pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan Kota melalui DIPA dekonsentrasi dan tugas pembantuan sebesar Rp 1,632 triliun, terdiri atas DIPA dekonsentrasi Rp 83,054 miliar dan DIPA tugas pembantuan Rp 1,549 triliun.

Fahrizal Fitri meminta supaya setiap pemegang anggaran memastikan program dan kegiatan dapat  dilaksanakan, berjalan dengan baik dari segi kualitas dan kuantitas, sesuai aturan yang berlaku.

"Saya berharap alokasi TKDD dan APBN pada tahun 2021 ini harus bisa menjadi instrumen untuk mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional maupun daerah," tuturnya. (NOPRI/B-7)

Berita Terbaru