Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Kotabaru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gangguan Jaringan Jadi Kendala Dalam Persidangan Secara Virtual

  • Oleh James Donny
  • 26 November 2020 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Masalah jaringan internet menjadi kendala yang dihadapi Pengadilan Negeri Pulang Pisau pada saat melaksanakan proses persidangan secara virtual. 

"Sejak dalam masa pandemi pada akhir bulan Maret, pengadilan sudah melakukan langkah-langkah, di antaranya melalui sistem online," kata Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Agung Nugroho kepada awak media, Kamis, 26 November 2020.

Menurutnya, penggunaan jaringan dalam proses persidangan tersebut karena pada saat sekarang ini tidak memungkinkan terjadinya kerumunan di tempat yang ditentukan oleh peraturan pemerintah, termasuk di persidangan. 

"Sejauh ini kendala yang kita hadapi semenjak diterapkan persidangan secara virtual adalah masalah sinyal (jaringan internet), karena menggunakan perangkat teknologi informasi," ujar Agung. 

Menurutnya, jika persidangan secara virtual yang masih berada di lingkup Kota Pulang Pisau, kegiatan persidangan online masih bisa dan lancar. "Tapi kalau saksi sudah berada di Kecamatan Bahaur atau Sebangau Kuala ini yang menjadi proses persidangan agak sedikit terganggu," katanya.

Gangguan yang kerap terjadi dalam persidangan online tersebut, terang Agung, seperti suara yang tidak jelas, gambar tidak jelas. 

Terkait dengan hal tersebut, pihak Pengadilan Negeri Pulang Pisau melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar dalam proses persidangan online dapat berada pada posisi sinyal yang bagus, seperti kantor Polsek atau tempat lainya yang memiliki jaringan yang memadai.(JAMES DONNY/B-7)

Berita Terbaru