Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sintang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Polres Barsel Tangkap Pria Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur Hingga Tewas

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 26 November 2020 - 22:44 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Satreskrim Polres Barito Selatan (Barsel) menangkap seorang pria berinisial P (21), karena diduga menganiaya anak di bawah umur hingga sang korban meninggal dunia.

Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra Rochmawan mewakili Kapolda, Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut. 

"Ya benar, saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Barsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Hendra, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis malam, 26 November 2020.

Dia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku, Desa Batilap, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barsel pada Senin siang, 23 November 2020.

"Sementara pelaku diamankan petugas pada Rabu siang, 25 November 2020," ucap Hendra.

Hendra menuturkan, pelaku berprofesi sebagai seorang nelayan dan juga orangtua tiri korban.

Kejadian bermula saat pelaku menyuruh istrinya membelikan rokok dan Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Ketika ditinggal ibunya, korban menangis tanpa henti. Pelaku emosi dan melakukan penganiayaan dengan memukul korban hingga tidak sadarkan diri. Korban sempat dilarikan ke Pustu terdekat namun tidak tertolong (meninggal dunia). (PARLIN TAMBUNAN/B-7)
 

Berita Terbaru