Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tukang Bangunan Ini Ambil Uang Hingga Pakaian Pemilik Rumah Tempatnya Bekerja

  • Oleh Naco
  • 27 November 2020 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Windra Hardianto (20) membuat Fitri Indriani mengalami kerugian sebesar Rp 12,3 juta setelah uang, perhiasan, hingga pakaian korban dicurinya.

Menurut tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, perbuatan tersebut ketika bekerja di kediaman korban saat jadi tukang bangunan.

Perbuatan tersebutdilakukan tersangka tidak hanya sekali, namun beberapa kali, memanfaatkan kelengahan korban saat itu.

Pertama uang korban diambil sebesar Rp 1 juta dari dompet korban yang disimpan di atas lemari sepatu, ketika itu tersangka sedang mengaduk semen melihat korban meletakkan dompetnya di atas lemari sepatu.

Tersangka mengambil uang yang ada dalam dompet itu, dan saat istirahat menghitung jumlah uang itu sebesar Rp 1 juta.

Di hari berbeda kemudian ia mengambil sebesar Rp 1,5 juta, Rp 1,5 juta dan Rp 800 ribu hingga total uang yang berhasil dicuri Rp 4,8 juta.

Saat diminta memindahkan lemari tersangka juga berhasil mengambil sebuah cincin emas, serta saat kondisi rumah sepi tersangka juga mengambil 2 pasang sepatu dan 2 lembar celana panjang di tempat pencucian pakaian.

Data yang diperoleh Jumat,27 November 2020 rbuatan itu dilakukan tersangka pada Agustus hingga 12 September 2020 di komplek perumahan Bina Karya, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim. (NACO/B-5)

Berita Terbaru