Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pesisir Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Kobar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Seberat 5,56 Kg

  • Oleh Wahyu Krida
  • 27 November 2020 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Barang bukti sebanyak 90 paket narkoba dengan berat kotor 5,56 kilogram dari 90 paket yang berasal 26 perkara hasil sisihan dari penyidik Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kobar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng dimusnahkan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kobar, Jumat, 27 November 2020.

Barang bukti terbanyak berasal dari tersangka Hudiansyah total berat 5,44 kilogram lebih hasil tangkapan BNNP Kalteng yang dibekuk di Jalan Lintas Kalimantan, Km 5, Desa Makarti Jaya, Pangkalan Lada, bulan Februari 2020.

Jaksa Muda Kejari Kobar Widya Nugraheny mengatakan selain barbuk narkoba, dalam kegkatan tersebut juga dimusnahkan barbuk lainnya yaitu jamu klanceng, handphone dan peralatan untuk menggunakan narkoba.

"Namun untuk barbuk jamu klanceng, lantaran, jumlahnya lumayan banyak terpaksa dimusnahkan dilokasi lain yaitu Tempat Pembuangan Sampah Akhir di TransLIK. Sedangkan untuk barbuk narkoba dimusnahkan dengan cara dilaurka di air yang dicampur dengan larutan pembersih lantai," jelas Widya Nugraheny.

Menurut Widya Nugraheny, dalam kegiatan pemusnahan barbuk ini dihadiri oleh perwakilan dari Polres Kobar dan BNNK Kobar dan BNNP Kalteng, Balai Permasyarakatan (Bapas) Pangkalan Bun dan Pengadilan Negeri (PN) Kobar.

"Pemusnahan barbuk ini sudah yang kedua kali kami lakukan untuk tahun ini. Kegiatan pertama saat peringatan Hari Adyaksa dan saat ini kegiatan pemusnahan barbuk untuk akhir tahun 2020," jekas Widya Nugraheny. (WAHYU KRIDA/B-5)

Berita Terbaru