Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkayang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kotim Larang Pejabat Bepergian Ke Luar Daerah, Kecuali Sangat Penting

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 27 November 2020 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Peningkatan kasus positif virus Corona atau Covid-19 saat ini menjadi perhatian khusu Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi. Bahkan dirinya melarang pejabat bepergian ke luar daerah, kecuali sangat penting.

"Pejabat jangan dulu ke luar daerah, kecuali sangat penting dan tidak bisa dilakukan secara online atau dalam jaringan," ujar Supian, yang juga Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim, Jumat, 27 November 2020.

Hal tersebut sebagai upaya untuk menghindari pejabat tertular Covid-19. Karena pada November 2020 ini, sudah ada pejabat Eselon II yang terjangkit virus Corona. Sehingga, hal itu menjadi atensi Supian.

"Larangan ini saya lakukan, sebagai antisipasi terjadi penularan di lingkungan pemerintah Kotim," kata Supian.

Dirinya mengatakan, saat ini penyebaran Covid-19 masih berada di klaster keluarga. Dan rata-rata, didapat usai bepergian dari luar daerah. Begitu juga dengan para pejabat yang terjangkit, awalnya juga dari bepergian ke luar kota yang masih zona merah Covid-19.

Larangan tersebut bukan hanya berlaku bagi pejabat daerah saja. Namun juga seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Jangan sampai secara diam-diam ke luar daerah. Karena hal itu sangat berisiko, dan sulit terpantau. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru