Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kaimana Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Seorang Narapidana Lapas Palangka Raya Ditemukan Bunuh Diri

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 27 November 2020 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang narapidana kasus pembunuhan yang menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya nekad mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri. Napi berinisial S (28 tahun) itu ditemukan tergantung menggunakan kain sarung bantal sekitar pukul 13.00, Jumat, 27 November 2020.

“Benar, tadi sudah olah TKP (tempat kejadian perkara) dari Polresta dan sudah dibawa ke RS Doris (RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya),” kata Kepala Pengamanan Lapas, Arif ketika dikonfirmasi borneonews.co.id.

Arif membeberkan, sebelumnya, napi tersebut berada di Blok H. Namun rekan sekamarnya melaporkan takut karena napi itu menunjukan perilaku bengong dan sering berteriak tanpa sebab. Sehingga, petugas memindahkannya ke Blok A10. Dalam Blok A10 itu juga terdapat narapidana yang menjalani isolasi.

“Di situ, pada pukul 09.00 WIB sempat melakukan percobaan bunuh diri menggunakan tali. Akhirnya kita amankan karena temannya juga takut. Kita amankan di Blok A09. Cuma dikasih kasur dan bantal,” jelasnya.

Pada saat aplusan atau pergantian petugas jaga dari pagi ke siang, napi itu ditemukan tewas tergantung menggunakan sarung bantal yang telah dirobek.

Arif melanjutkan, napi yang merupakan warga Kabupaten Gunung Mas itu mendapat vonis 11 tahun atas kasus pembunuhan. Sedangkan di Lapas baru menjalani 3 tahun atau sejak 2017.

Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri juga membenarkan atas kejadian gantung diri tersebut. Dari keterangan sejumlah saksi, korban sebelumnya sempat dipindah di beberapa sel karena sering marah-marah yang tidak jelas.

Setelah dilakukan olah TKP oleh tim Inafis Polresta Palangka Raya, jenazah dievakuasi ke RSUD dr Doris Sylvanus untuk dilakukan visum, memastikan penyebab kematian korban. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru