Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mandailing Natal Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Penipuan Modus Jimat Taring Babi Juga Lakukan Aksi Pencurian

  • Oleh Wahyu Krida
  • 29 November 2020 - 14:30 WIB


BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pelaku penipuan yang ditangkap di dekat SPBU Simpang Runtu oleh anggota Polsek Pangkalan Lada, Sabtu, 28 November 2020 juga melakukan aksi kejahatan lain yaitu pencurian dengan pemberatan (curat).

Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditia Dhani, Minggu, 29 November 2020 dalam rilis yang digelar di Mapolres Kobar, tersangka Sabran (48), Ardi (53), Alex Teo (38) asal Provinsi Kalbar ini juga beraksi dalam kota Pangkalan Bun.

Menurut Kasat Reskrim, penangkapan para tersangka berawal dari laporan tindak kejahatan lain didalam Kota Pangkalan Bun. 

"Awalnya ada laporan kasus curat di Toko Bagan Jalan Sukma Aria Ningrat Kelurahan Baru Kecamatan Arsel Kabupaten. Saat itu terdapat pembeli bersama isterinya yang masuk toko untuk membeli keramik. Saat itu mereka meninggalkan sebuah tas dalam mobil pick up yang dikendari oleh

korban," jelas Kasat Reskrim.

Melihat adanya kesempatan, menurut Kasat para pelaku segera memanfaatkannya umtuk mengambil tas yang ditinggal dalam kabin mobil.

"Ketika  korban keluar dari toko, mereka melihat ada 3 orang yang kabur menggunakan  mobil Xenia berwarna putih," jelas Kasat Reskrim.

Menindaklanjuti laporan dari korban, lanjut Kasat Reskrim, pihaknya segera  melakukan pencarian.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan Polsek jajaran. Nah ironisnya para pelaku juga sempat melakukan aksi penipuan dengan modus gendam yaitu menawarkan taring babi pada seseorang di kawasan Simpang Runtu," jelas Kasat Reskrim.

Menurut Kasat, saat adanya laporan di Polsek Pangkalan Lada terkait kasus penipuan, pihaknya segera berkoordinasi dan ternyata pelakunya adalah tiga orang yang sama.

"Saat ditangkap, pelaku sempat berusaha kabur dan hampir menabrak anggota Polisi. Karena itulah kami lakukan penindakan tegas yang terukur untuk melumpuhkan mereka," jelas Kasat.

Berita Terbaru