Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria Ini Nekat Sekap dan Aniaya Calon Istri serta Anaknya

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 29 November 2020 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Entah apa yang ada di benak pikiran pria berumur 38 tahun ini. Dia nekat menyekap serta menganiaya calon istri dan anaknya, di sebuah rumah yang berada di Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). 

Sebelum diikat dan diborgol, kedua korban yang diketahui berusia 37 tahun dan 11 tahun itu sempat dipukul saat berada di dalam mobil pelaku. 

"Pelaku melakukan pemukulan di dalam mobilnya terhadap kedua korban," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Reskrim AKP Zaldy Kurniawan, Minggu, 29 Nopember 2020 

Aksi tersebut bermula ketika pelaku menjemput korban dan anaknya di wilayah Kecamatan Cempaga. Saat itu, pelaku mengajak ke rumah tante korban untuk membicarakan terkait pernikahan mereka. 

Korbanpun masuk ke dalam mobil pelaku. Ketika dalam perjalanan, pelaku langsung memukul wajah korban beberapa kali. Hal serupa juga dilakukan terhadap anak perempuan korban menggunakan sikut. 

Setelah itu, pelaku membawa kedua korban ke kebun karet di Jalan Jendral Sudirman, Km 33. Di tempat tersebut, pelaku memborgol tangan korban. Selanjutnya, menyeret anak korban ke luar mobil dan mengikat tangannya serta memasukan tisu ke dalam mulut agar tidak bisa berteriak. 

"Usai mengikat dan memborgol korban, pelaku juga sempat mengancam keduanya dengan pisau," kata Zaldy. 

Kemudian, korban dibawa ke rumah pelaku. Pada saat itulah, korban mencari cara untuk ke kabur. Dia lalu meminta pelaku membuatkan makanan untuk korban. Saat asik memasak, keduanya langsung kabur berikut melapor ke Polres Kotim. Mendapat laporan, anggota langsung bergerak dan menangkap pelaku di rumah tempat penyekapan korban. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru