Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Teluk Wondama Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Kata Kalapas Narkotika Kelas IIA Kasongan Terkait Video Viral Anggota Polda Kalteng Dilarang Masuk

  • Oleh Abdul Gofur
  • 29 November 2020 - 17:46 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kasongan, Sabtu, 28 November 2020.

Kedatangannya untuk melakukan pengembangan atas tertangkapnya dua tersangka pengedar narkoba. Namun, mereka tidak dibukakan pintu. Akibatnya, anggota Polda Kalteng sempat geram hingga video mereka viral. 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Kalapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Ahmad membenarkan adanya anggota Polda Kalimantan Tengah yang datang pada kemarin itu. 

"Ya mas, ada miskomunikasi saja. Tapi sudah selesai, dan besok kami press rilis di Polda Kalteng," kata Kalapas saat dikonfirmasi terkait masalah ini, Minggu, 29 November 2020.

Sementara itu, dari informasi pihak Polda Kalteng dalam hal ini Dir Narkoba Polda Kalteng, mereka sebelumnya telah berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkoba.

Saat diperiksa, kedua tersangka mengaku dikendalikan oleh pelaku dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Kabupaten Katingan.

Kemudian, Dir Narkoba telah berkoordinasi dengan kepala Lapas untuk bisa menangkap dan menggeledah tersangka dalam Lapas.

Namun, petugas jaga di lapas tidak kooperatif dan diduga sengaja mengunci. Sedangkan video kejadian tersebut yakni berada di pintu Lapas.

Selanjutnya, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, malam ini pukul 19.00 WIB, akan digelar konferensi pers terkait hal tersebut. (ABDUL GOFUR/B-7)

Berita Terbaru