Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kotim Akan Tindak Tegas Kepala Sekolah dan Guru Sering Absen, Sanksi Sampai Pemecatan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 30 November 2020 - 12:45 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi, akan menindak tegas kepala sekolah dan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah desa di 3 kecamatan, karena sering absen atau tidak masuk mengajar. 

"Saya sudah mengantongi nama-nama kepala sekolah dan guru tersebut, dan mereka akan kami tindak tegas, bahkan pemecatan," kata Supian, Senin, 30 November 2020. 

Dia cukup geram dengan ulah ASN tersebut. Apalagi, laporan diterimanya secara langsung pada saat melakukan sambang desa di 5 kecamatan wilayah Utara Kotim. 

Yang lebih membuatnya geram lagi, ada dari mereka yang hanya 1 bulan masuk kerja, dari 12 bulan dalam 1 tahun. Sedangkan gaji mereka jalan terus, layaknya guru pada umumnya. 

"Di pedalaman absensi guru masih manual, bukan sistem sidik jari. Sehingga, sangat mudah memanipulasinya," kata Supian.

Dirinyapun berjanji akan menindak tegas terhadap guru dan kepala sekolah tersebut. Meskipun begitu, Supian tidak menyebutkan berapa orang guru dan kepala sekolah yang akan di sanksi itu. Namun yang pasti, mereka bertugas di 3 kecamatan. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru