Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kendal Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Baru Terima Komunikasi dari Pandu Sudah Terjadi Tabrakan Kapal

  • Oleh Naco
  • 30 November 2020 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kasus kecelakaan air antara kapal KM Surya Pratiwi dinahkodai terdakwa Riono dengan tongkang kayu yang ditarik TB Aik Gadis I seketika saja.

Kejadian itu setelah adanya arahan dari pandu Wiwit Sriyono yang sebelumnya jadi saksi. Dalam kasus ini Saipul Bahri nahkoda TB Aik Gadis I, Saipul Bahri meninggal dunia.

Sarpa Hidayat juru mudi TB Aik Gadis I mengatakan 5 menit sebelum kejadian ada komunikasi melalui radio, antara pandu kapal terdakwa, oleh pandu mereka diminta putar ke kiri dan tidak sampai 1 menit, diminta lagi putar kanan full dan tidak berapa lama ada tabrakan.

"Yang ditabrak tongkang yang ditarik tugboat kami,  kejadian kondisi dalam keadaan cerah, saat itu tugboat kami tertarik, lalu miring dan tenggelam, seperti apa nahkoda sampai meninggal saya tidak tahu," ucap saksi.

Sementara itu Riono menyebut sebelum kejadian dia sudah koordinasi dengan Pandu soal kapal korban yang ada di depan mereka, apakah ada tarikan atau tidak, tidak dijawab dan pandu hanya meminta putar ke kiri 10 dan putar lagi 20.

"Nah setelah itu terjadi tabrakan tersebut," ucap terdakwa dihadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai oleh AF Joko Sutrisno, Senin, 30 November 2020.

Kapal kargo KM Surya Pratiwi yang dinahkodai terdakwa menabrak tongkang kayu milik PT Sarpatim, GS5 yang ditarik TB Aik Gadis I.

Akibat kejadian itu TB Aik Gadis I terbalik hingga mengakibatkan nahkodanya Saipul tenggelam dan ditemukan tewas. (NACO/B-6)

Berita Terbaru