Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bolmong Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

160 Warga Binaan Rutan Tamiang Layang akan Mencoblos dalam Pilgub Kalteng 2020

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 30 November 2020 - 16:51 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Sebanyak 160 warga binaan pemasyarakatan atau WBP Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIB Tamiang Layang akan mempergunakan hak pilih dan mencoblos dalam Pilgub Kalteng, 9 Desember 2020.

"Kami nanti menggunakan TPS sendiri, hanya panitia pemungutan suara (PPS) saya yang dari luar lingkungan rutan," ungkap Kepala Rutan Tamiang Layang Wahyudi, Senin 30 November 2020.

WBP yang dapat menggunakan hak pilih pada Pilgub Kalteng kali ini yaitu mereka yang berstatus sebagai warga Kabupaten Barito Timur atau Kalimantan Tengah.

"Kalau masa hukuman tidak mempengaruhi hak pilih, kecuali ada amar putusan dari pengadilan yang menyebabkan WBP kehilangan hak pilih," jelasnya.

Untuk mendorong WBP menggunakan hak pilihnya, Rutan Tamiang Layang telah melakukan sosialisasi bersama KPU Barito Timur tentang penggunaan hak pilih.

"Kami juga selalu berkoordinasi dengan KPU ketika terjadi pertambahan pemilih karena warga binaan di rutan jumlahnya selalu fluktuatif, ada yang bebas dan ada yang masuk, jadi kami tetap selalu berkoordinasi dengan KPU," terangnya.

Dia menambahkan, TPS akan ditempatkan di ruang kunjungan Rutan Tamiang Layang serta proses pemungutan dan perhitungan suara akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk menghindari penularan covid-19. (BOLE MALO/B-6)

Berita Terbaru