Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hakim Nilai Pemeriksaan Jaksa Pinangki di Jamwas Aneh

  • Oleh ANTARA
  • 30 November 2020 - 20:01 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Ketua majelis hakim Ignasius Eko Purwanto menilai pemeriksaan tim Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari aneh dan tidak mendalam.

"Terserah jawaban saksi seperti apa tettapi buat majelis aneh dan tidak diperdalam," kata hakim Ignasius Eko Purwanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin 30 November 2020.

Eko menyampaikan hal tersebut setelah mendengarkan saksi jaksa Luphia Claudia Huwae yang merupakan anggota tim pemeriksa dari Jamwas terhadap Pinangki Sirna Malasari.

"Pemeriksaan kami hanya terkait dengan terlapor (Pinangki) pergi keluar negeri tanpa izin, terkait dengan cuitan Twitter bahwa terlapor terima uang dari Djoko Tjandra tidak kami perdalam lagi karena akan menyerahkannya ke Jaksa Agung Muda Pidana Khusus," katanya.

Luphia menjadi saksi untuk terdakwa mantan Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Pinangki Sirna Malasari.

Luphia adalah anggota tim pemeriksa yang bertugas di Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan. Luphia pernah memeriksa Pinangki saat yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung karena adanya laporan berdasarkan akun Twitter @idn_project.

Saat pemeriksaan tersebut, Pinangki mengaku bertemu dengan seseorang bernama Jochan, bukan Djoko Tjandra, di Kuala Lumpur untuk membicarakan soal power plant. Pinangki dikenalkan Jocan oleh seseorang bernama Rahmat.

"Akan tetapi, Pinangki tidak menyampaikan bentuk power plant, tetapi semacam pembangkit listrik itu saja," ungkap Luphia. "Apakah Pinangki dalam pemeriksaan mengatakan sudah berbicara dengan teman-temannya saat bertemu dengan Djoko Tjandra" tanya hakim Eko.

"Terlapor mengatakan menunjukkan foto-foto kepada teman-teman dan atasannya menurut keterangan terlapor, dia menunjukkan di ruangan," jawab Luphia.

"Nama atasannya siapa" tanya hakim Eko. "Tidak disebutkan, tetapi dia (Pinangki) mengatakan sudah disampaikan kepada atasannya langsung," jawab Luphia.

Berita Terbaru