Aplikasi Pilkada Terintegrasi dengan Excel

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini 9 Satger di Gunung Mas yang Menerima DIPA 2021

  • Oleh Magang 1
  • 30 November 2020 - 21:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Sekda Gunung Mas Yansiterson mengatakan ada 9 satuan kerja yang mendapat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA Tahun Anggaran 2021.

“Rincian DIPA Kantor Daerah Tahun Anggaran 2021, untuk Kabupaten Gumas yang pertama adalah Satker Pengadilan Agama Kuala Kurun, sebesar Rp3.239.026.000,-  naik 15,93 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya saat penyerahan DIPA 2021 di aula Bappedalitbang setempat, Senin 30 November 2020.

Selanjutnya Satker Pengadilan Negeri Kuala Kurun, sebesar Rp21.985.770.000,- turun 12,81 persen dibandingkan tahun sebelumnya, Satker Kejaksaan Negeri Gumas sebesar Rp5.157.368.000,- turun 0,70 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kemudian Satker Bandar Udara Kuala Kurun sebesar Rp18.939.483.000,- turun 6,77 persen dibandingkan tahun sebelumnya, Satker Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gumas sebesar Rp12.955.190.000,- turun 1,90 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Lalu Satker Badan Pusat Statistik Kabupaten Gumas sebesar Rp5.380.661.000,- turun 42,98 persen dibandingkan tahun sebelumnya, Satker Kantor Pertanahan Kabupaten Gumas sebesar Rp7.247.909.000,- naik 2,19 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Satker Polres Gumas sebesar Rp29.953.429.000,-  turun 1,47 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan Satker Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gumas sebesar Rp2.334.912.000,- turun 8,63 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” tukas Yansiterson. (MAGANG/B-5)


TAGS:

Berita Terbaru