Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pacitan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Barito Timur: Acara Perkawinan Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 30 November 2020 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas kembali menegaskan agar acara keluarga seperti pernikahan atau perkawinan wajib menerapkan protokol kesehatan.

Penegasan ini disampaikan Ampera, menyikapi terus meningkatnya kasus positif covid-19 di Barito Timur yang bersumber dari klaster keluarga, meskipun hingga  saat ini belum ditemukan adanya penularan covid-19 yang bersumber dari acara perkawinan.

"Protokol kesehatan yang diterapkan sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan kementerian kesehatan," ujar Ampera di Tamiang Layang, Senin, 30 November 2020.

Dia mengatakan, pada adaptasi kebiasaan baru seperti sekarang, tidak ada larangan bagi masyarakat yang ingin menggelar resepsi pernikahan, namun harus mengikuti ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah sehingga tidak menjadi media penyebaran covid-19.

Karena itu, lanjut Ampera, dalam acara resepsi perkawinan, penyelenggara harus menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir yang dilengkapi sabun, mengatur jarak antar tamu undangan serta menghindari bersalam-salaman dan berkumpul dalam waktu yang lama.

"Tamu undangan wajib diukur suhu tubuhnya. Setelah itu baru diperbolehkan masuk. Tamu undangan maupun keluarga dan mempelai wajib  menggunakan masker, tamu tidak diperkenankan mengambil makanan sendiri," paparnya.

Ampera juga menyarankan agar saat pengambilan foto bersama pengantin, dibatasi hanya untuk keluarga terdekat.

"Sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan Kemenkes selama masa adaptasi kebiasaan baru, penyelenggara acara perkawinan juga diwajibkan untuk meminta izin atau rekomendasi terlebih dahulu dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di kecamatan setempat," pungkas Ampera. (BOLE MALO/B-5) 

Berita Terbaru