Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

7 Pengendara Tidak Gunakan Masker Diberikan Tindakan Humanis

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 02 Desember 2020 - 20:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satgas Yustisi Polda Kalteng menggelar razia Protokol Kesehatan (Prokes) di ruas Jalan G Obos Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Rabu 2 Desember 2020. Sedikitnya, 7 pengendara ditemukan tidak menggunakan masker dan diberikan tindakan berupa teguran secara humanis.

Ketua Tim 2 Satgas Yustisi Polda Kalteng, AKBP Rian Tohari mengatakan, kegiatan Pendisiplinan Prokes tersebut melibatkan 17 personel Kepolisian yakni 11 anggota dari Ditsamapta dan 6 anggota lagi dari Ditlantas Polda setempat.

Dari 7 pengendara yang terjaring razia tersebut terdiri dari 5 pengendara roda empat dan 2 pengendara roda dua.

Dia menjelaskan, selain melaksanakan kegiatan penertiban, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pengguna Jalan Raya agar selalu menggunakan masker.

"Bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker kami berikan penindakan secara humanis," terangnya.

Di tempat yang sama, salah satu pengendara motor yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, pihaknya sangat mendukung atas kegiatan penertiban tersebut.

"Kita sangat dukung kegiatan ini, dalam upaya pihak Kepolisian membantu Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Palangka Raya" pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru