Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bulungan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dari Pangkalan Bun ke Sampit Hanya untuk Mencuri

  • Oleh Naco
  • 03 Desember 2020 - 11:35 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka TH alias SA mengaku datang dari Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat ke Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur hanya untuk mencuri.

Dia mengelilingi 3 toko ritel modern untuk melakukan pencurian sejumlah barang yang ada. Perbuatan itu pun ketahuan dan tersangka kini harus berurusan dengan hukum.

"Barang yang saya ambil itu dimasukan ke dalam tas," ucap tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur berdasarkan data terhimpun Kamis, 3 Desember 2020..

Tas tersebut tersangka gantung di bahu dan ditutupi kerudung, perbuatan pertama hingga kedua dilakukan tersangka di Alfamart Jalan A Yani dan Jalan Tartar. Kemudian yang ketiga di Alfamart Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Dan di lokasi terakhir, saat ke luar tersangka langsung diamankan kepolisian.

Perbuatan itu dilakukan tersangka pada Kamis, 8 Oktober 2020 pukul 20.00 WIB di toko Alfamart Jalan Jenderal Sudirman Km 1, Kelurahan MB Hulu Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur menggunakan sebuah mobil Toyota Agya warna oranye.

Tersangka berdalih mencuri barang-barang tersebut karena sebelumnya ada pesanan dari tetangganya. Dia pun dia berangkat dan mencuri barang-barang tersebut. (NACO/B-11)

Berita Terbaru