Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banjar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Istri Kepala Dinas di Kotawaringin Timur Tertipu Mahkota Raja Palsu

  • Oleh Naco
  • 03 Desember 2020 - 11:45 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ahmad alias Amay dan Ahmad Syairi alias Rawing bersama komplotannya mereka berhasil menipu RU, istri salah satu kepala dinas di Kabupaten Kotawaringin Timur hingga ratusan juta rupiah.

Korban berhasil ditipu dengan modus menawarkan barang antik mahkota raja berwarna kuning emas dan sebuah piring malawen berwarna hijau, namun ternyata palsu.

Berdasarkan data terhimpun, Kamis, 3 Desember 2020, tersangka Amay yang kesehariannya bekerja sebagai penjual madu itu berhasil mendapatkan keuntungan sebesar Rp 21 juta, sementara Syairi dapat keuntungan Rp 12 juta. 

Sementara itu rekannya yang berhasil kabur seperti Gunawan, Richard Sanjaya dan Markus mendapatkan keuntungan puluhan juta rupiah.

"Korban ketika itu kami ceritakan sejarah barang antik tersebut," ucap Syairi saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Agar korban makin percaya barang itu asli, Gunawan dan Richard berpura-pura sebagai pembeli dan menawar mahkota itu hingga seharga Rp 5 miliar.

Barang itu oleh Amay dan Syairi dititipkan dengan korban. Saat keduanya mau mengambil topi mahkota itu, korban tidak mau menyerahkannya karena tergiur dengan tawaran Gunawan dan Richard yang kini masih DPO.

Amay, Syairi, dan komplotannya merancang perbuatan mereka meminta sejumlah uang dengan alasan untuk melakukan ritual pada mahkota itu.

"Saya bilang itu harus diritual, Markus pura-pura sebagai kepala adat untuk melakukan ritual itu, kami minta uang beberapa kali dengan alasan untuk melakukan ritual hingga mencapai ratusan juta rupiah," ucap Syairi.

Korban kata dia semakin tidak mau menyerahkan barang tersebut, terlebih saat Syairi berpura-pura menangis ingin mengambil barang palsu itu.

"Makin percaya korban saat saya memaksa mau ambil benda ini, saya pura-pura menangis agar benda itu dikembalikan ke saya. Karena kata saya kakek saya tidak akan tenang jika benda ini tidak kembali, padahal mata berair setelah saya gosok dengan minyak angin," ucap Syairi.

Perbuatan pertama kali dilakukan mereka hingga korban yakin pada Jumat, 13 Maret 2020 sekitar pukul 12.49 WIB di Jalan Suprapto, Sampit, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-11)

Berita Terbaru