Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kementerian Pertanian: 2,8 Juta Hektare Lahan Sawit Rakyat Perlu Diremajakan

  • Oleh ANTARA
  • 03 Desember 2020 - 12:20 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan pemerintah terus melaksanakan realisasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) untuk meningkatkan produktivitas sawit rakyat sesuai standar potensi.

Dalam konferensi minyak sawit terbesar Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2020, Direktur Jenderal Perkebunan Kementan Kasdi Subagyono menjelaskan saat ini terdapat 2,8 juta hektare lahan yang perlu diremajakan (replanting) dari total luas areal petani plasma 6,72 juta hektare.

Peremajaan kebun sawit tersebut perlu dilakukan mengingat pohon kelapa sawit telah berusia lebih dari 25 tahun dan perkebunan rakyat menggunakan bibit dengan kualitas buruk.

"Jika kita mampu meningkatkan seluruh usaha tani perkebunan kelapa sawit yang rata-rata produktivitasnya saat ini sekitar 3,6 hingga 4 ton setara minyak sawit mentah (CPO) per hektare per tahun, kita dapat meningkatkan produktivitas hingga 6-7 ton per hektare per tahun sesuai standar potensial," kata Kasdi dalam IPOC 2020 yang diselenggarakan secara virtual, Kamis, 3 Desember 2020.

Saat ini pemerintah telah menjalankan program PSR dengan tujuan, selain meningkatkan produktivitas dan kualitas Tandan Buah Segar (TBS), juga penerapan teknik budi daya yang baik melalui  good agriculture practice dan pelaksanaan tata ruang perkebunan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan sehingga mampu memenuhi kriteria Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, Musdalifah Machmud menjelaskan Sertifikasi ISPO merupakan hal wajib untuk seluruh tipe perkebunan, baik petani kecil, perusahaan milik negara, dan perusahaan swasta.

"Petani kecil akan diberikan periode transisi selama lima tahun ke depan, pembinaan dan pengawasan pemerintah pusat dan daerah yang sesuai dengan prinsip dan kriteria ISPO, serta penguatan peran kelompok petani atau koperasi," kata Musdalifah.

Musdalifah menjelaskan dalam melakukan peremajaan, para petani sawit juga dihadapi dengan permasalahan lahan serta kemampuan dalam memenuhi proses administratif.

Untuk itu pemerintah mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja di mana terdapat pasal yang mendukung para petani rakyat dalam menjalankan tata kelola yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman menyatakan pada tahun 2021 pihaknya telah mengalokasikan 5 persen dari pendapatan pungutan ekspor sawit untuk membantu pembiayaan proses Sertifikasi ISPO petani sawit.

Ada pun realisasi PSR tahun 2020 mencapai 67.018 hektare dengan melibatkan 28.794 pekebun sawit serta penyaluran dana sebesar Rp 1,8 triliun.

Ia menegaskan bahwa program PSR ini berperan penting, seiring dengan keberlanjutan mandatori biodiesel. Pemerintah pun telah menetapkan target peremajaan sawit rakyat seluas 540.000 hektare dalam kurun waktu 2020--2022.

Target ini berbanding lurus dengan proyeksi peningkatan kebutuhan domestik, terutama dalam pemenuhan mandatori biodiesel yang dijalankan pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Seiring meningkatnya permintaan bahan bakar dan meningkatnya alokasi biodiesel dari tahun ke tahun, program peremajaan sawit rakyat memainkan peranan yang sangat penting," kata Eddy.

ANTARA

Berita Terbaru