Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanjung Jabung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bea Cukai Sampit dan Ditpolairud Polda Kalteng Patroli Guna Tanggulangi Pelanggaran Hukum Wilayah Perairan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 03 Desember 2020 - 13:51 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Guna menanggulangi pelanggaran hukum di wilayah perairan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Seruyan, dan Katingan, maka pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sampit mengadakan patroli bersama dengan Direktorat Polisi Perairan (Ditpolairud) Polda Kalteng. 

"Patroli bersama ini merupakan bentuk sinergi kami penegakan hukum dan pelanggaran hukum barang-barang ilegal di wilayah perairan," ujar Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sampit, Indasah, Kamis, 3 Desember 2020. 

Pengawasan yang dilakukan berupa antisipasi masuknya narkoba, barang dengan cukai ilegal, perdagangan satwa ilegal, penyelundupan cagar budaya, dan berbagai macam bentuk pelanggaran lainnya. 

Cara itu dilakukan bersama Ditpolairud Polda Kalteng sebagai tonggak awal sinergitas, koordinasi, dan komitmen sebagai pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan. 

"Kerja sama ini tentunya untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat dan melindungi serta mengamankan hak-hak negara," katanya. 

Sementara Dirpolairud Polda Kalteng Kombespol Pitoyo Agung mengatakan, apa yang dilakukan oleh pihaknya adalah sinergi membangun negeri dan hal itu merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo. 

"Kami tidak busa bekerja kalau hanya parsial. Sedangkan tugas kami itu kompleks, sehingga sinergi antar instansi sudah menjadi keharusan dan ditingkatkan demi negara," terangnya. 

Sementara itu dalam patroli bersama tersebut, mereka akan menggunakan 2 armada yakni speedboat BC 15009 milik Bea dan Cukai Sampit dan Soeedboat Tactical milik Ditpolairud Polda Kalteng. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru