Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

92 Warga Binaan Lapas Narkotika Kasongan Bakal Gunakan Hak Pilihnya di Pilkada Kalteng

  • Oleh Abdul Gofur
  • 03 Desember 2020 - 18:10 WIB

BORNEONEWS,  Kasongan - Sebanyak 92 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan atau LP Narkotika Kelas II A Kasongan Kabupaten Katingan bakal menggunakan hak  pilihnya di Pilkada Kalteng 9 Desember 2020 mendatang. 

"Ia,  di Lapas Narkotika Kelas II A Kasongan warga yang akan menggunakan hak pilihnya ada sebanyak 92 orang pada Pilkada Kalteng tanggal 9 Desember 2020 mendatang, " kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Kasongan Ahmad Hardi, Kamis,  3 Desember 2020.

Hal ini,  sebut Ahmad Hardi sudah sesuai dengan daftar pemilih tetap atau DPT pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 9 Desember  2020 yang telah dikeluarkan pihak penyelenggara pemilu. 

Sebanyak 92 warga binaan ini,  sebut Ahmad Hardi bakal menggubakan suaranya di tempat pemungutan suara atau TPS 26 di komplek Lapas Narkotika Kelas II A Kasongan Kabupaten Katingan. 

Ahmad Hardi menyebutkan,  di TPS 26 ini nantinya akan ada lima petugas atau panitia pemungutan suara atau PPS. 

Ahmad Hardi berharap kepada penyelenggara pemilu untuk pilgub,  agar mengedepankan ketertiban dan kelancaran pelaksaan kegiatan, seperti protokol kesehatan.

"Harapan kita penyebaran Covid-19 dapat dianstisipasi oleh KPU dan penyelengara.  Sebab saat pelaksaan akan ada warga lain yang masuk ikut terlibat," katanya. 

Dia berharap  apabila ada alat pelindung diri atau APD serta sarana.lain untuk pencegahan penyebaran Virus Corona  dimohon untuk dibawa, seperti sanitizer,  sarung tangan,  masker dan lainnya.  Pasalnya,  jika tidak ada maka tidak mrnitup kemungkinan ada permasalahan yang mucul.(ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru