Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Purbalingga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tanah Warga 5 Desa di Kecamatan Teweh Timur Masuk Program PTSL PM

  • Oleh Ramadani
  • 03 Desember 2020 - 19:05 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Barito Utara melaksanakan kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Pemberdayaan Masyarakat (PM), di Desa Mampuak II, Rabu 2 Desember 2020 kemarin.

Ada lima desa yang masuk dalam program PTSL PM ini yakni Desa Mampuak I, Mampuak II, Sampirang I, Sampirang II dan Desa Liju.

Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, BPN Kabupaten Barito Utara,  Hamidah, Kamis 3 Desember 2020 mengatakan untuk tanah yang dapat di proses sertifikat program PTSL PM adalah tanah yang tidak bersertifikat dan tanah yang tidak masuk tanah kawasan hutan lindung serta kawasan hutan konservasi.

“Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini dapat melengkapi persyaratan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) dan dokumen-dokumen terkait riwayat penguasaan tanah selanjutnya silahkan untuk menghubungi tim puldatan yang sudah ditunjuk,” kata Hamidah.

Pihaknya, kata dia, memohon bantuan kepada pihak kecamatan dan aparat desa setempat untuk bisa mensosialisaikan kepada masyarakat agar dapat mengikuti program ini PTSL PM ini.

Semenara itu, Camat Teweh Timur Sudiyono menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kantor BPN Barito Utara yang akan melaksanakan Program PTSL PM ini di 5 (lima) Desa di wilayah Kecamatan Teweh Timur.

“Diharapkan dalam pelaksanaannya nanti dapat berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan konflik atau seketa tanah yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri dan dapat di selesaikan secara kekeluargaan dengan mengutamakan musyawarah untuk mufakat,” kata Sudiyono didampingi Kasi Trantib Teweh Timur Irwanto.

Sudiyono juga menghimbau dalam pelaksanaannya nanti untuk petugas yang di tunjuk aparat desa dan BPN (tim Puldatan) dalam membantu BPN dan pihak ketiga yang sudah ditunjuk oleh BPN dalam pelaksanaannya agar profesional dan tetap menjaga protokol kesehatan dalam pelaksanaannya.(RAMADHANI/B-5)


TAGS:

Berita Terbaru