Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumbawa Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Barito Timur Resmikan Operasionalisasi Aplikasi ECDP

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 03 Desember 2020 - 21:10 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bupati Barito Timur  Ampera AY Mebas meresmikan operasionalisasi aplikasi Electronic Crime Document
Process atau ECDP pada tiga lembaga penegak hukum di Kabupaten Barito Timur, yaitu Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Kejaksaan Negeri Barito Timur dan Polres Barito Timur, Kamis, 3 Desember 2020.

Pada kegiatan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tamiang Layang tersebut sekaligus diadakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara ketiga lembaga tersebut.

Saat menyampaikan sambutan, Ampera mengatakan, perkembangan teknologi di era digital seperti sekarang ini bertumbuh semakin cepat hari demi hari dan memberi dampak yang signifikan dalam banyak bidang.

"Kemajuan ini tentunya membuat banyak perubahan terhadap sebuah negara tidak terkecuali di Indonesia. Dampaknya menimbulkan beberapa pemikiran kreatif dan inovatif seperti yang telah dihasilkan oleh Pengadilan
Negeri Tamiang Layang pada hari ini, yaitu dimulainya operasionalisasi aplikasi ECDP," ujar Ampera.

Dia berharap, aplikasi yang akan diresmikan ini, akan lebih memudahkan para penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya.

"Intinya adalah kerja sama antara 3 lembaga hukum ini sudah berbasis teknologi informasi, artinya kasus apa yang ditangani secara mendetail penegak hukum sudah bisa diketahui dan dilakukan tindak lanjut yang seharusnya," kata Ampera.

Dia juga menyambut baik penandatanganan MoU sehingga upaya-upaya
penanganan dugaan tindak pidana di Kabupaten Barito Timur ke depan dapat berjalan lebih lancar dan efektif.

"Dengan demikian, tujuan kita bersama dalam memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat yang sehat dan aman dapat segera terwujud," imbuhnya.

Ampera menambahkan, koordinasi dan kerjasama yang baik tentunya perlu dituangkan ke dalam mekanisme yang jelas dan transparan, sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing lembaga penegak hukum serta mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mempertimbangkan asas keadilan, asas manfaat dan asas kepastian hukum.

"Dengan kerja sama yang positif ini Pemerintah Kabupaten Barito Timur akan membuka diri dan siap memberikan dukungan dalam penegakan hukum," tandas Ampera. (BOLE MALO/B-5) 

Berita Terbaru