Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. OKU Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolsek Sebangau Bubarkan Kerumunan Warga

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 03 Desember 2020 - 21:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolsek Sebangau Iptu I Wayan Sukarya didampingi anggota membubarkan kerumunan warga di Jalan Mahir Mahar Km 6 Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kamis, 3 Desember 2020.

Petugas melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

"Saat kami bubarkan, di lokasi tersebut sedang berkumpul masyarakat sekitar 25 orang dengan tidak mematuhi Prokes," tegas I Wayan.

Pembubaran itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat dalam rangka mencegah terjadinya risiko tertularnya Covid-19. Apalagi saat ini wabah masih melanda.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengingatkan masyarakat sekaligus menyosialisasikan Prokes dan dampak covid-19 hingga menyebabkan kematian.

"Kami sangat mengharapkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi prokes yang berlaku, demi memutus mata rantai covid-19," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru