Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lingga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Pengancaman Gunakan Senjata Tajam Diamankan Polisi

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 03 Desember 2020 - 22:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Polsek Sebangau mengamankan seorang pria  LI (42), diduga sebagai pelaku pengancaman terhadap wanita berinisial NN (51) dengan menggunakan senjata tajam jenis tombak.

Peristiwa pengancaman terjadi pada Jumat sore, 27 November 2020 di Jalan Kapakat, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya.

Kapolsek Sebangau, Iptu I Wayan Sukarya menuturkan, terjadinya pengancaman itu lantaran korban menolak ajakan pelaku hendak dibawa berkaraoke ria.

"Korban menolak ajakan, dan akhirnya pelaku mengambil tombak. Jika korban tidak mau akan dibunuh," terang Wayan.

Atas laporan korban, akhirnya pelaku pengancaman diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan dan pada Senin, 30 November 2020, pelaku kita serahkan ke Polresta Palangka Raya," tandas Wayan. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru