Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Hulu Sungai Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kemristek Anggarkan Rp300 Miliar untuk Pengembangan Vaksin Merah Putih

  • Oleh ANTARA
  • 04 Desember 2020 - 04:00 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek) mengalokasikan anggaran Rp300 miliar untuk pengembangan vaksin Merah Putih pada 2021.

"Tahun depan 2021 itu sudah kami siapkan sekitar Rp300 miliar dan tentunya kalau memang masih ada kekurangan tentunya kami akan mengajukan penambahan, paling tidak kita siapkan dulu Rp300 miliar untuk memastikan tahapan lab sampai uji klinis bisa berjalan dengan lancar," kata Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang P.S. Brodjonegoro dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis.

Dukungan anggaran untuk tim pengembangan vaksin Merah Putih itu, katanya, akan mencakup beberapa tahap, yakni pertama pada tahap riset di laboratorium termasuk uji di hewan, dan kedua adalah dukungan anggaran untuk uji klinis manusia tahap 1, 2, dan 3, sedangkan untuk produksi dan distribusi vaksin berada di luar tugas dan fungsi dari Kemristek.

Selain itu, pihaknya akan menggunakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.010/2020 yang mengatur tentang "super tax deduction" untuk melakukan pendekatan kepada para perusahaan swasta dan pabrik-pabrik farmasi untuk dapat terlibat, terutama mendanai riset dan pengembangan vaksin, baik di laboratorium maupun  tahap uji klinis.

Saat ini, ada enam lembaga yang sedang mengembangkan vaksin Merah Putih, yaitu Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Universitas Airlangga (Unair), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (ITB), dan Universitas Gadjah Mada (UGM), dengan masing-masing platform yang berbeda.


"Kami memberikan dukungan kepada enam tim yang bekerja untuk menghasilkan bibit vaksin COVID-19 di mana dengan keadaan tersebut maka tim tersebut akan mendapatkan dukungan anggaran baik anggaran penelitian maupun nantinya anggaran untuk uji klinis manusia," katanya.

Anggaran tersebut diberikan sesuai dengan permintaan dan kebutuhan masing-masing institusi untuk mengembangkan vaksin Merah Putih. Anggaran tersebut dapat digunakan seperti pada tahap laboratorium, untuk membeli material, seperti reagen dan hewan uji coba atau hewan mencit yang saat ini masih diimpor.

"Dan juga sudah ada permintaan untuk kebutuhan alat yang nantinya juga bisa di-'support' (dibantu)," ujar Menristek Bambang.

Pengembangan bibit vaksin di tahap laboratorium tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Begitu juga dengan kebutuhan dana dalam pelaksanaan uji klinis. Oleh karena itu, perlu melibatkan perusahaan-perusahaan farmasi, termasuk swasta.

"Setelah itu tahun depan kita akan upayakan untuk uji klinis mereka tidak perlu khawatir dalam pelaksanaan uji klinis yang memang membutuhkan biaya yang tidak sedikit," ujarnya.

Berita Terbaru