Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepahiang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kompolnas Gelar Diskusi Kelompok Terarah Bahas Pencarian Kapolri Baru

  • Oleh ANTARA
  • 04 Desember 2020 - 08:40 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menggelar diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/ FGD) terkait pengumpulan bahan kriteria calon Kapolri.

Dalam diskusi itu, sejumlah komponen terkait dilibatkan di antaranya anggota Polri aktif, aktivis media, tokoh masyarakat, aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), purnawirawan Polri, akademisi serta pihak yang memiliki perhatian terhadap Polri.

"Penyelenggaraan FGD ini dimaksudkan untuk menjaring pemikiran dari beberapa stakeholder mengenai kriteria Calon Kapolri sebagai dasar Kompolnas dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden mengenai pengangkatan dan pemberhentian Kapolri," kata Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Josua Mamoto di Jakarta, Kamis, 3 Desember 2020.

Purnawirawan Jenderal yang juga mantan Deputi Badan Narkotika Nasional itu hadir dalam acara tersebut bersama anggota Kompolnas Dr A Wahyurudhanto, serta sejumlah tokoh nasional di antaranya Putri Mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Yenny Wahid, dan Romo Mudji Sutrisno SJ.

Benny menyampaikan bahwa kegiatan itu dilaksanakan di Hotel GranDhika Iskandarsyah, Jalan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mulai hari Selasa (1/12) dan dilakukan dalam beberapa sesi hingga Kamis (3/12).

Sementara itu, Wakil Bendahara Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Dar Edi Yoga, dalam dalam diskusi itu mengatakan bahwa siapapun yang terpilih nanti menjadi Kapolri, perlu diperhatikan bahwa nota kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dan Polri harus terus dijalankan.

"Dengan masih ditemukannya beberapa kasus terkait adanya wartawan atau media yang dilaporkan ke Polisi. Kami mengingatkan siapapun yang nantinya menjadi Kapolri agar tetap memperhatikan MoU antara Kapolri dan Dewan Pers dalam penanganan sengketa pers," tegas Dar Edi Yoga.

Untuk itu, lanjutnya, MoU harus dijunjung tinggi serta disosialisasikan dan dipahami oleh pihak terkait, terutama penyidik kepolisian agar memiliki pemahaman yang sama terhadap fungsi dan peran wartawan dalam menjalankan tugasnya.

ANTARA

Berita Terbaru