Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sukabumi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengetatan Protokol Kesehatan Harus Tetap Dilakukan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 04 Desember 2020 - 11:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengetatan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19 harus tetap dilakukan. Hal ini ditegaskan Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Ruselita.

"Terlebih sekarang sudah ada Perwali Nomor 26 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Perwali ini memuat sanksi denda dan sosial. Ini semata-mata upaya pemerintah dalam menyeimbangkan antara tatanan hidup baru dengan upaya memutus mata rantai covid-19," kata Ruselita, Jumat, 4 Desember 2020.

Menurut Ruselita, masyarakat juga tentunya sangat berharap dengan berjalannya adaptasi kebiasaan baru. Seiring itu, penyebaran pandemi dapat segera diputuskan sehingga kondisi new normal benar-benar terwujud.

"Tetapi ini perlu kerja sama semuanya. Wabah pandemi Covid-19 ini telah memberikan gejolak dalam berbagai sektor ekonomi, bahkan banyak pekerja yang terkena PHK. Karena itu kita harus kerja sama supaya wabah ini lekas berlalu, atau kita dapat beradaptasi dengannya," tutur Politisi Perindo ini.

Sebab itulah, lanjutnya, agar kondisi perekonomian dapat terus berjalan stabil meski di tengah pandemi yang masih belum mereda, maka kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan menjadi kunci utama.

"Tidak sulit menjalankan protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan terpenting memakai masker. Hanya dengan menjalankan protokol kesehatan kita terhindar dari covid-19 ini," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-11)

Berita Terbaru