Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasus Covid-19 di Kotawaringin Barat Melonjak, Jam Malam Bakal Kembali Diterapkan

  • Oleh Wahyu Krida
  • 04 Desember 2020 - 11:15 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kebijakan pemberlakuan jam malam kemungkinan akan dilaksanakan kembali untuk menekan penyebaran virus covid-19 yang kian melonjak di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Bupati Kobar Nurhidayah, Jumat, 4 Desember 2020 mengatakan selain opsi pemberlakuan jam malam kembali, penerapan sanksi sesuai Perbup Nomor 54 tahun 2020 juga bakal dipertegas.

“Bila kasus covid-19 semakin meningkat hingga Kabupaten Kobar masuk zona rawan penyebaran, jangan salahkan pemerintah dan jam malam diberlakukan lagi. Kemungkinan mulai pukul 21.00 WIB,” tegas Nurhidayah.

Dia mengatakan, penegasan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan lantaran kesadaran individu untuk menerapkannya semakin menurun.

"Tidak disiplinnya melaksanakan prokes dalam kegiatan sehari-hari merupakan salah satu penyebab melonjaknya kasus covid-19 belakangan ini," jelasnya.

Padahal, Satgas Sovid-19 Kobar sudah sering mengimbau masyarakat hingga memberikan sanksi kerja sosial bagi pelanggar protokol kesehatan.

“Semua pihak tentunya ingin beraktivitas secara bebas. Namun selama masa darurat covid-19 belum dicabut, tentunya individu wajib menyadari kondisinya tidak bisa seperti dulu. Menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak harus dilakukan secara disiplin sebagai upaya memutus mata rantai penularan,” jelas Bupati Kobar. (WAHYU KRIDA/B-11)

Berita Terbaru