Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkalis Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kobar Buka FGD Penyampaian Delineasi RDTR Kawasan Perkotaan Kecamatan Kumai

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 04 Desember 2020 - 13:31 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Nurhidayah membuka kegiatan focus group discusion (FGD) penyampaian delineasi wilayah perencanaan lokasi RDTR Kawasan Perkotaan Kecamatan Kumai, Jumat 4 Desember 2020.

FGD ini dihadir Ketua DPRD Kobar, Danlanud Iskandar, Danpos AL, Kadis PUPR Camat Arsel, Camat Kumai, KPHP serta beberapa tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Nurhidayah menyampaikan terima kasih kepada TIM ATR/BPN yang telah menyusun RDTR di Kabupaten Kotawaringin Barat, dengan lokasi kawasan di Kecamatan Kumai.

"RDTR ini nantinya akan menjadi sebuah peraturan yang merupakan sub anak dari Perda Kobar Nomor 1 Tahun 2018 tentang rencana tata ruang wilayah Kobar," ujarnya.

Bupati mengharapkan RDTR ini nantinya akan memudahkan perizinan kepada investor yang akan berinvestasi di Kobar.

RDTR ini nantinya akan terintegrasi dan mendukung online singkat submission (OSS) yang telah diluncurkan beberapa waktu lalu di Dinas DPMPTSP Kobar.

"Tentunya kami Pemda Kobar sangat mendukung kegiatan ini dan SOPD agar dapat memberikan masukan, saran dan informasi serta data yang diperlukan dalam penyusunan RDTR ini," tuturnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru