Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pegunungan Bintang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Plt Gubernur Kalteng Tandatangani Kesepakatan Hibah Tanah Masjid Raya Darussalam

  • Oleh Nopri
  • 04 Desember 2020 - 18:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Plt Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya mendatangani kesepakatan hibah tanah Masjid Raya Darussalam dari Kementerian Agama Republik Indonesia kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Ruang Operation Room, Gedung Kantor Kemenag RI, Jakarta, 4 Desember 2020.

"Penandatanganan kesepakatan ini sangat strategis dalam menyelesaikan permasalahan aset Masjid Darussalam, dimana dana pembangunannya berasal dari APBD Provinsi Kalteng, namun  tanahnya milik Kantor Kanwil Kemenag Kalteng, sehingga sangat memerlukan penyelarasan administrasi pada aset negara ini," katanya.

Habib Ismail menjelaskan adapun tanah yang akan dihibahkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia itu adalah tanah yang berdirinya Islamic Center Masjid Raya Darussalam Palangka Raya.

"Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan 3T dalam pengelolaan BMN di Provinsi Kalteng, yakni tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum," jelasnya.

Habib Ismail menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan dan bantuan dari Kementerian Agama Republik Indonesia, khususnya Menteri Agama Republik Indonesia Fachrul Razi sehingga kegiatan penandatanganan kesepakatan dapat dilakukan.

"Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga atas tercapainya kesepakatan ini," tutupnya. (NOPRI/B-5)

Berita Terbaru