Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Sulawesi Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kemenag RI Hibahkan Tanah Seluas 48.250 Meter Persegi ke Pemprov Kalteng

  • Oleh Nopri
  • 04 Desember 2020 - 21:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menghibahkan tanah seluas 48.250 meter persegi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng), Jumat, 4 Desember 2020.

Adapun tanah yang akan dihibahkan itu adalah tanah yang berdirinya Islamic Center Masjid Raya Darussalam Palangka Raya di Jalan G Obos, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Plt Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail Bin Yahya mengatakan momen kesepakatan bersama hibah tanah dari Kemenag ke Pemprov Kalteng bernilai sejarah dan strategis bagi masyarakat Kalteng.

"Saya atas nama Pemprov Kalteng dan juga atas nama masyarakat khususnya kaum muslimin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan bantuan dari semua pihak khususnya Menteri Agama. Insyaallah akan membawa keberkahan bagi masyarakat Kalteng. Hibah lahan ini sesuatu yang sudah lama kami dambakan dan hari ini terwujud," kata Habib Ismail.

Habib Ismail menuturkan bahwa Masjid Darussalam yang berdiri di atas lahan yang dihibahkan Kemenag merupakan masjid kebanggaan masyarakat Kalteng dan menjadi ikon serta pusat dakwah.

"Besar harapan kami usai kesepakatan bersama ini Bapak Menteri Agama Fachrul suatu saat nanti bisa hadir melihat masjid kebanggaan kami. Kami berkomitmen akan merawat hibah dari Kemenag dan semoga kesepakatan bersama ini menjadi amal jariyah bagi kita semua," tutupnya. (NOPRI/B-7)

Berita Terbaru