Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kaimana Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bapemperda dan Pemko Palangka Raya Kejar Target Rampungkan 3 Raperda Inisiatif

  • Oleh Hendri
  • 07 Desember 2020 - 17:21 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Pemko Palangka Raya terus mengejar penyelesaian terhadap 3 buah rancangan perda inisiatif.

Di antaranya Raperda tentang Disabilitas dan Manusia Usia Lanjut, Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, dan raperda tentang Perlindungan Konsumen Produk Makanan.  Tiga Raperda itu kembali dibahas di ruang rapat paripurna DPRD, Senin 7 Desember 2020.

Ketua Bapemperda, Riduanto mengatakan jika sejauh ini pelaksanaan pembahasan terhadap 3 Raperda inisiatif tersebut berjalan lancar tanpa ditemui adanya kendala berarti.

Setelah diajukan beberapa waktu yang lalu kemudian ditindaklanjuti penyebaran kepada masyarakat maupun para organisasi atau komunitas dan SOPD yang terkait.

Selanjutnya kembali dilakukan konsultasi publik bersama para akademisi, tokoh masyarakat maupun pihak kelurahan dan kecamatan untuk dilakukan penyampaian pendapat sebagai bahan evaluasi.

Kemudian juga dilakukan studi referensi ke Kota Banjarmasin dan Banjarbaru untuk menggali informasi dikarenakan wilayah tersebut telah memiliki perda yang serupa.

"Pada rapat terakhir yang digelar merupakan finalisasinya. Setelah ini, hasil pembahasan akan diserahkan kepada pihak Pemerintah Provinsi untuk dilakukan evaluasi. Kemudian akan diserahkan kembali kepada kita dan selanjutnya akan diparipurnakan. Harapannya, tiga raperda ini bisa berlaku efektif pada 2021 mendatang," ujarnya.

Ketiga Raperda ini penting untuk diajukan DPRD sebagai bahan bagi pemerintah kota melalui SOPD terkait untuk bergerak di lapangan agar tetap sejalan dan sesuai dengan aturan dan kaidah hukum yang berlaku. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru