Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Boven Digoel Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolsek Hanau Minta Warga Patuhi Prokes Saat ke TPS

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 09 Desember 2020 - 15:21 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Seluruh masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat berada di TPS untuk menggunakan hak suaranya pada Pilkada Kalteng.

"Dalam pelaksanaan pemungutan suara, semua wajib mematuhi protokol sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, baik petugas maupun masyarakat sebagai pemilih," kata Kapolsek Hanau AKP Azmi Halim Permana, Rabu 9 Desember 2020.

Kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan  memang sangat perlu untuk dilakukan, mengingat Pilkada tahun ini diselenggarakan pada masa pandemi  Covid-19.

“Penggunaan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah pencoblosan, menjaga jarak ketika menunggu antrian,  hukumnya wajib bagi penyelenggara maupun masyarakat,” tegasnya.

Dengan diterapkannya protokol kesehatan dalam pemungutan suara diharapkan dapat mencegah terjadinya klaster baru dalam pelaksanaan Pilkada Kalteng yang sedang berlangsung.

“Mari laksanakan dan patuhi seluruh prosedur protokol kesehatan saat menggunakan hak suara, agar kita semua selalu aman dan terhindar dari ancaman Covid-19,” tukasnya. (FAHRUL/B-6)

 

Berita Terbaru