Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jelang Akhir Tahun, Penyaluran BLT Pemprov Kalteng Dipercepat

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 10 Desember 2020 - 21:50 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kepala Cabang Bank Kalteng Tamiang Layang, Soleman Hukubun mengungkapkan, pihaknya mempercepat penyaluran bantuan langsung tunai atau BLT Pemprov Kalteng tahap III karena berpacu dengan waktu menjelang akhir tahun agar bantuan tersebut dapat tersalurkan kepada semua keluarga penerima manfaat atau KPM yang berhak.

"Ada 9.801 KPM yang menerima BLT Pemprov Kalteng tahap III di Barito Timur dengan nilai bantuan Rp 300 ribu per KPM," ungkap Soleman di Tamiang Layang saat dikonfirmasi wartawan terkait penyaluran BLT, Kamis, 10 Desember 2020.

Menurutnya, batas waktu yang diberikan oleh pemerintah provinsi untuk penyaluran bantuan yang berasal dari APBD Provinsi Kalteng tersebut hanya sampai tanggal 18 Desember 2020.

"Melewati tanggal 18 Desember, berapapun dana yang tersisa harus kami kembalikan ke pemerintah provinsi, artinya jika melewati batas waktu maka kemungkinan akan banyak KPM yang tidak menerima penyaluran BLT," imbuhnya.

Dia menerangkan, karena pertimbangan masa pandemi covid-19 dan untuk menghindari kerumunan maka pengambilan BST di bank dilakukan secara kolektif oleh TKSK, PSM, ketua RT/RW atau pemerintah desa dan kelurahan yang selanjutnya kemudian disalurkan kepada masing-masing keluarga penerima manfaat atau KPM.


"Perwakilan yang diberi kuasa mengambil BST harus membawa surat kuasa pengambilan kolektif dan lampiran daftar KPM. Yang bersangkutan juga harus membawa KTP dan KK asli beserta surat tugas dari pihak berwenang seperti dinas sosial atau kepala desa," tandasnya. (BOLE MALO/B-5) 

Berita Terbaru