Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karawang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Moeldoko Terima Keluarga Korban Dugaan Pelanggaran HAM Masa Lalu

  • Oleh ANTARA
  • 11 Desember 2020 - 04:00 WIB

BORNEONEWS, Jakarta  - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima kunjungan silaturahmi sejumlah keluarga korban dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan siaran pers KSP yang diterima di Jakarta, Kamis, salah satu keluarga korban yakni Wanma Yetti selaku anak korban Peristiwa Tanjung Priok 1984 mengharapkan kehidupan yang lebih baik saat memasuki usia senja.

Wanma datang menemui Kepala Staf Kepresidenan DR. Moeldoko bersama delapan keluarga korban dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu lainnya.

"Memasuki usia tua, saya hanya mengharapkan kehidupan yang tenang. Terlebih, kami sebagai keluarga korban kasus HAM masa lalu yang terus berusaha hidup dengan berbagai usaha juga ikut terdampak pandemi COVID-19," tutur Wanma Yetti.

Sembilan keluarga korban kasus HAM masa lalu datang bertepatan dengan Peringatan Hari HAM se-dunia.

Mereka mengapresiasi berbagai langkah yang sedang ditempuh oleh pemerintah dalam mengupayakan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu termasuk penyelesaian kasus melalui jalur di luar pengadilan atau non yudisial.

Pernyataan senada disampaikan Paian Siahaan, keluarga korban penghilangan paksa aktivis 1997/1998. Paian bersyukur dengan alternatif penyelesaian kasus melalui jalur non yudisial.

"Saya merasa, jalur non yudisial merupakan sesuatu yang kami tunggu setelah 22 tahun berjuang, untuk melengkapi jalur yudisial yang jalannya tersendat. Saya kira usulan membantu korban melalui jalur non yudisial menjadi angin segar bagi kami," ungkap Paian.

Pada intinya, kata Paian, pihaknya sangat senang bisa bertemu Moeldoko dan mendengar langkah yang akan dilakukan untuk penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu. Yang jelas, Paian berharap, apapun yang akan dilaksanakan merupakan jalan yang tepat, dan benar-benar dijalankan Pemerintah.

Sementara itu, Utomo Raharjo, ayah dari Petrus Bima Anugerah sebagai korban penghilangan paksa di tahun 1998 menghargai langkah yang disampaikan Moeldoko. Dia pun menegaskan, dirinya ingin menikmati sisa hidup dengan kenyamanan dan keamanan.

Berita Terbaru