Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sopir Truk PT MDP Akui Mengantuk Sampai Terjadi Kecelakaan

  • Oleh Naco
  • 11 Desember 2020 - 11:05 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Alexander Yosep Roi alias Alex (45), sopir truk CPO milik PT Marga Dinamik Perkasa (MDP) mengaku mengantuk saat kecelakaan truk yang dikemudikannya dengan pengendara motor.

"Saya waktu itu mengantuk, sehingga tidak terlalu konsentrasi," ucap tersangka saat pelimpahan berkas tahap 2 di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Setelah menabrak sepeda motor yang dikemudikan Jainudinsyah dan membonceng Dwi Agung Wibowo, tersangka langsung melarikan diri.

Dia mengaku panik sehingga tidak langsung menolong kedua korban. Namun tersangka langsung mengamankan diri ke kantor polisi.

Tersangka merupakan pengendara truk CPO dengan nomor polisi BM 8511 RU. Sementara itu, korban mengendarai sepeda motor jenis Honda Supra 125 KH 4913 FR yang dikendarai Jainudinsyah dan membonceng Dwi Agung Wowbo.

Data yang diperoleh, Jumat, 11 Desember 2020 terungkap kalau peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 22 Oktober 2020 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman KM 8 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang,  Kabupaten Kotim.

Kejadian itu berawal saat tersangka berada di belakang sebuah truk. Namun tiba-tiba tanpa menghidupi lampu sein, truk yang di depannya langsung menghindar ke kanan.

Saat itulah, tersangka terkejut melihat truk yang didepannya tersebut ternyata menghindari sebuah sepeda motor. Karena jarak motor sudah terlalu dekat dengan tersangka, terjadilah kecelakaan tersebut. Tersangka menabrak belakang motor hingga merenggut 2 nyawa.

Kepada jaksa, tersangka mengaku tidak tahu persis luka apa yang diderita korban karena dia tidak melihatnya. Untuk truk tersangka, mengalami kerusakan pada bagian bemper depan, sedangkan motor korban rusak parah. (NACO/B-7)

Berita Terbaru